National Paralympic Committee (NPC) Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan organisasi olahraga prestasi para penyandang disabilitas yang menjadi satu-satunya wadah pembinaan dan penyelenggaraan keolahragaan para penyandang disabilitas DIY dan berwenang mengkoordinasikan dan membina setiap dan seluruh kegiatan Olahraga Prestasi Para Penyandang Disabilitas di seluruh wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta serta misi kegiatan Paralympic Indonesia di tingkat daerah maupun nasional.

Dalam rangka melaksanakan amanat UU No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 dan 17 tahun 2007 tentang Penyelengaraan Keolahragaan, dan Regulasi internasional bahwa olahraga disabilitas internasional dibawah IPC (internasional Paralympic Committee) dan bukan anggota dari IOC demikian juga di tingkat Asia dan Asia tenggara, maka di tingkat daerah NPC DIY secara otomatis terlepas dari keanggotaan KONI  berdasar surat keputusan RAT KONI Pusat 31 Maret 2015 lalu. Dengan kemandirian organisasi tersebut NPC DIY secara aktif terus melaksanakan pembinaan olahraga disabilitas bekerjasama dengan NPC ditingkat kabupaten dan kota yang merupakan ujung tombak pembinaan atlit disabilitas di daerah.

Saat ini berdasarkan SK No 05/NPC-Ina/SKEP/III/2022 tertanggal 08 Maret 2022 untuk periode 2019-2024, NPC DIY dipimpin oleh Hariyanto dengan susunan kepengurusan yang terdiri dari 23 personil